Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Digelar 2024, Bersamaan dengan Pemilu Nasional
Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024 bersamaan dengan pemilu nasional.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024 bersamaan dengan pemilu nasional.
Hal ini diungkapkan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/3) menanggapi polemik ditariknya Revisi Undang-Undang Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.
"Pilkada merupakan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati Wali Kota yang ditetapkan 1 Juli 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan serentak di November 2024," ujar Tito di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Mantan Kapolri itu lantas menjelaskan dari informasi yang diperolehnya didapati tak ada fraksi yang menolak dan bahkan sepakat terkait Pilkada Serentak 2024 pada tahun 2016 silam.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Ketersediaan Stok Penjabat Bila Pilkada Digelar 2024
Dia pun meminta agar semua fraksi saat ini pun konsisten tetap menyepakati hasil kesepakatan tersebut. Menurutnya revisi UU Pemilu dapat dilakukan setelah Pilkada Serentak 2024 digelar.
"Di tahun 2016 ini kami dapat informasi, saya belum jadi Mendagri, tapi dapat informasi dari staf dan juga dari rekan-rekan di DPR, fraksi-fraksi saat itu, tidak ada satu pun yang menolak untuk melaksanakan pilkada, dilaksanakan serentak di tahun 2024, 9 fraksi bulat," jelas Tito.
"Oleh karena itu, kami kira kita harus konsisten UU ini kita ikuti, kita jalankan. Untuk pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024, sampai nanti kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan," imbuhnya.
Di sisi lain, Tito mengungkap pelaksanaan Pilkada Serentak di 2024 juga dimaksudkan agar tak mengganggu fokus pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 maupun melanjutkan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya pada 2022-2023.
"Sehingga kesempatan pemerintah yang terpilih tahun 2019 untuk bekerja, untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat dengan baik, itu hanya di tahun 2022 dan 2023, tahun 2024 sudah tahun politik semua," jelas Tito.
"Kita sudah tahu (pilkada) 2022-2023 itu perlu persiapan enam bulan sampai sembilan bulan. Oleh karena itu, nanti isinya nanti sudah tahun politik dan isinya nanti soal pemenangan, bukan pembangunan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.