Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Anton Medan, Pendakwah yang Sempat Jadi Preman Kelas Kakap, Ini Kisahnya soal Kehidupan Lapas

Simak profil dari Anton Medan, pendakwah yang sempat jadi preman kelas kakap paling ditakuti di era Soeharto.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Profil Anton Medan, Pendakwah yang Sempat Jadi Preman Kelas Kakap, Ini Kisahnya soal Kehidupan Lapas
Tribunnews.com/Istimewa
Anton Medan atau Muhammad Ramdhan Effendi. Simak profil dari Anton Medan, pendakwah yang sempat jadi preman kelas kakap paling ditakuti di era Soeharto. 

Mengutip dari Kompas.com, sepanjang hidupnya, Anton mengaku sudah 14 kali keluar masuk penjara.

Anton juga mengaku telah merasakan hidup dari balik jeruji besi sejak ia masih belia.

Ia mulai merasakan kehidupan di penjara saat usia 12 tahun karena kasus pembunuhan.

"Saya membunuh karena kepepet, barang-barang saya dirampas. Akhirnya saya nekat membunuh," ujar Anton pada 2013 lalu, dikutip dari Kompas.com.

Anton mengungkapkan, dirinya sempat merasakan pahitnya hidup di balik penjara.

Anton Medan didampingi kuasa hukumnya, Lukamnul Hakim, melapor ke Sentra Pelayanan Div Propam Polri, Senin (16/9/2013).
Anton Medan didampingi kuasa hukumnya, Lukamnul Hakim, melapor ke Sentra Pelayanan Div Propam Polri, Senin (16/9/2013). (TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI)

Salah satunya, saat kerusuhan 1998, Anton ikut dituduh membakar rumah salah seorang pengusaha hingga ia dipenjara.

Menurutnya, ada perlakuan sewenang-wenang dari aparat penjaga tahanan di Mapolda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku, ada pula tahanan lain yang tak pernah diperiksa hingga tak jelas masa tahanannya.

Anton menegaskan, menjadi penjahat, bukanlah pilihan hidup.

Ia pun sempat berharap agar sistem hukum di Indonesia segera diperbaiki.

"Yang utama saat ini sistem hukum di Indonesia harus diperbaiki. Karena saya lihat hukum di Indonesia amburadul."

"Aparat penegak hukum mudah disuap. Mari kita doakan semoga mereka sadar," katanya.

Anton Medan hadiri sidang kasus
Anton Medan hadiri sidang kasus "ikan asin" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (6/1/2020). (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Anton sendiri telah masuk Islam pada 1992 dan mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang.

Masjid itu terletak di area Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas