Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Desak KPK Periksa Sekjen KKP Antam Novambar di Kasus Edhy Prabowo

Satu di antaranya yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ICW Desak KPK Periksa Sekjen KKP Antam Novambar di Kasus Edhy Prabowo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa pihak yang didugs terlibat dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Satu di antaranya yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar.

"ICW mendesak agar KPK segera memanggil seluruh pihak yang disebutkan, termasuk Sekjen KKP, Antam Novambar. Hal ini penting agar yang bersangkutan dapat menjelaskan maksud dibalik perintah Edhy Prabowo agar setiap eksportir menyerahkan Bank Garansi," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sidang Kasus Benur, Jaksa KPK Minta Tenaga Ahli DPR Beri Keterangan Jujur

Kata Kurnia, Edhy disebut memerintahkan Antam untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Kemudian, diperintahkan lagi ke Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta agar setiap eksportir menyerahkan Bank Garansi yang disetorkan di salah satu bank. 

Di mana, KPK telah menyita uang sebanyak Rp52,3 miliar yang diduga terkait komitmen fee dari para eksportir benih lobster.

Baca juga: KPK Telisik Dugaan Edhy Prabowo Bagi-bagi Uang Suap Ekspor Benur

Berita Rekomendasi

"Sebab, bukan tidak mungkin uang yang disita oleh KPK adalah bagian dari komitmen fee pihak swasta yang sebenarnya ditujukan ke pejabat-pejabat Kementerian," kata Kurnia.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mendalami peran Sekjen KKP Antam Novambar dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat eks Menteri KP Edhy Prabowo. 

Hal tersebut disampaikan menanggapi penyitaan duit Rp52,3 miliar dalam perkara ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Edhy Prabowo diduga memerintahkan Antam, selaku Sekjen KKP untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir kepada Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima garansi bank tersebut.

KPK menduga garansi bank itu sebenarnya merupakan komitmen fee dari para eksportir. 

Total uang yang terkumpul dari aturan itu adalah Rp52,3 miliar yang disita KPK pada Senin (15/6/2021).

Baca juga: KPK Telisik Dugaan Edhy Prabowo Bagi-bagi Uang Suap Ekspor Benur

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas