Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria asal Tegal Dipanggil Polisi Setelah Ejek Gibran, ICJR: Menimbulkan Takut pada Masyarakat

Pria asal Tegal dipanggil polisi setelah ejek Gibran, ICJR menilai bisa menimbulkan ketakutan pada masyarakat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pria asal Tegal Dipanggil Polisi Setelah Ejek Gibran, ICJR: Menimbulkan Takut pada Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM/Gita Irawan
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2019). Pria asal Tegal Dipanggil Polisi setelah ejek Gibran, ICJR Nilai: Menimbulkan Takut pada Masyarakat. 

AM sebenarnya telah menghapusnya, tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.

Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan masayarakat.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Tolak Hapus Konten Usai Dapat Peringatan Kedua, Warganet Pelanggar UU ITE Bakal Dipanggil Polisi

Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.

Virtual Police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.

"Terus kalau sudah di-DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus."

BERITA TERKAIT

"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ungkap Kapolresta Solo.

Ade berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.

Baca artikel lainnya terkait Gibran Rakabuming Raka

(Tribunnews.com/Shella)(TribunSolo/Fristin Intan)(Kompas.com/Tatang Gurtino)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas