Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Diwarnai Candaan, Gangguan Koneksi hingga Akhirnya Ditunda
Sidang perdana tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab diwarnai dengan kelakar hingga akhirnya ditunda.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab diwarnai dengan kelakar hingga akhirnya ditunda, Selasa (16/3/2021).
Sidang perdana Habib Rizieq Shihab ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang ini, Rizieq tak mengikuti jalannya sidang secara langsung.
Rizieq menjalaninya dari rutan Bareskrim, tempatnya ditahan sementara ini karena aturan protokol kesehatan yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab 2 Kali Skors Karena Kendala Teknis
Sidang perdana sendiri sempat terkendala masalah teknis sehingga sempat terhenti lama dan akhirnya ditunda.
Masalah yang terjadi yakni Rizieq mengaku tidak bisa mendengar secara jelas suara dari ruang sidang.
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini dari awal memang meminta sidangnya digelar secara langsung, bukan dengan cara online seperti ini.
Dia juga bahkan telah mengirim surat kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial hingga majelis hakim agar memperbolehkan sidangnya digelar secara langsung.
Buat Catatan hingga Berkelakar
Rizieq yang berada di rutan Bareskrim berulangkali mengaku tak bisa mendengar suara dari ruang sidang, terutama dari para kuasa hukumnya, begitu pun sebaliknya.
Sembari menunggu perbaikan kendala teknis, Rizieq yang masih duduk di kursi terdakwa terlihat berbincang dengan petugas kejaksaan yang berada di dekatnya.
TribunJakarta.com yang melihat jalannya persidangan ini dari tayangan Kompas TV bisa cukup mendengar apa yang disampaikan Rizieq.
Beberapa kali Rizieq menyampaikan keberatannya mengapa dirinya tak diperbolehkan menghadiri sidang secara langsung.
Namun dia protes dengan nada suara yang tenang dan sesekali disertai tawa hingga berkelakar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.