Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Diwarnai Candaan, Gangguan Koneksi hingga Akhirnya Ditunda

Sidang perdana tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab diwarnai dengan kelakar hingga akhirnya ditunda. 

Editor: Daryono
zoom-in Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Diwarnai Candaan, Gangguan Koneksi hingga Akhirnya Ditunda
Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Habib Rizieq Shihab 

"Mustinya jaksa sama pengacara kompak minta hadiri habib. Kalau soal Covid kan kita jaga jarak, apalagi pakai masker."

Apalagi kita kan di tengah-tengah. Dari hakim jauh, jaksa jah, bisa," tutur Rizieq kepada pegawai kejaksaan yang mendampinginya di rutan Bareskrim, Selasa (16/3/2021).

Rizieq juga sampai menulis kata tidak dengar di sebuah kertas untuk memberitahu kepada tim kuasa hukumnya yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Sidang Kasusnya Jadi Perhatian Internasional

Hal sama dilakukan kuasa hukum untuk memberitahu kendala teknis yang terjadi pada Rizieq.

Rizieq kemudian membandingkan sidangnya dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Rizieq mempertanyakan, mengapa Napoleon dapat mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara, Rizieq menjalani sidang secara virtual.

Rizieq sendiri menyebut Napoleon sebagai tetangga karena sama-sama ditahan di rutan Bareskrim.

Berita Rekomendasi

"Kemarin sidangnya Irjen Napoleon Bonaparte langsung, hadir. Kan tetangga ane di bawah, dia bisa hadir. Kenapa Pak Irjen bisa hadir, ane enggak bisa," kata Rizieq.

"Jangan ada diskriminasi," pintanya.

Simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang perdana Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/3/2021).
Simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang perdana Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Rizieq kemudian mengatakan dirinya sudah bersurat kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial hingga majelis hakim agar memperbolehkan sidangnya digelar secara langsung.

Bahkan, dia berkelakar akan langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat sidang berlangsung apabila diperbolehkan hadir oleh majelis hakim.

"Kita sudah tulis surat ke MA, KY ke majelis hakim dari beberapa waktu lalu minta dihadirkan. Kalau gini (online) bisa bubar," kata Rizieq.

"Kalau bisa berangkat, kita berangkat, ane yang bawa mobil," ujarnya berkelakar. 

Terakhir, Rizieq beranggapan sidangnya mendapat sorotan nasional hingga internasional sehingga jangan sampai membuat malu citra persidangan di tanah air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas