Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Diwarnai Candaan, Gangguan Koneksi hingga Akhirnya Ditunda

Sidang perdana tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab diwarnai dengan kelakar hingga akhirnya ditunda. 

Editor: Daryono
zoom-in Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Diwarnai Candaan, Gangguan Koneksi hingga Akhirnya Ditunda
Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Habib Rizieq Shihab 

"Jangan sampai nanti kita ditertawakan, ini kan bukan sembarang sidang. Semua tokoh nyorot ini jadi sorotan nasional dan internasional. Jadi kita harus kerjakan secara elegan dan terhormat," katanya.

Sidang Ditunda

Setelah diwarnai protes kubu Rizieq akan buruknya koneksi internet sehingga mengganggu jalannya persidangan maka sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan bagi Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) batal.

Setelah dimulai sekira pukul 09.38 WIB, sidang yang diikuti Rizieq Shihab secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri resmi dinyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur batal sekira pukul 11.00 WIB.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan sidang ditunda karena masalah koneksi internet yang mengakibatkan suara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak didengar Rizieq.

"Terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang dan jelas. Sidang kita lanjutkan Jumat (19/3/2021)," kata Suparman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Dihadirkan Langsung: Persidangan Ini Jadi Perhatian Nasional dan Internasional

Menurutnya masalah Rizieq Shihab tidak bisa mendengar suara JPU saat membacakan dakwaan fatal karena tidak mengetahui pasti tuntutan yang ditujukan kepada terdakwa.

BERITA TERKAIT

Pun dalam sidang tersebut tim kuasa hukum diperkenankan hadir secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur lokasi sidang pembacaan dakwaan.

"Karena di tempat ini terdakwa mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sunggu menjaga kualitas persidangan ini," ujarnya.

Menanggapi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menuturkan pihaknya mengaku menerima.

Dia menuturkan tim kuasa hukum siap berhadapan dengan JPU yang membuat dakwaan, bahkan sudah memastikan akan mengajukan eksepsi setelah pembacaan dakwaan dilakukan nanti.

"Hari Jumat sidang selanjutnya, hari ini tadi tidak ada sidang karena terganggu online, sistem online tidak bisa dilaksanakan hari ini," tutur Alamsyah. (TRIBUNJAKARTA)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kelakar Rizieq Shihab di Sidang Perdana: Langsung Bawa Mobil Sendiri bila Diperbolehkan ke PN Jaktim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas