Kasus Dugaan Korupsi Edhy Prabowo Makin Melebar, KPK Akan Periksa Sekjen KKP Antam Novambar
Antam Novambar dan Muhammad Yusuf akan bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang menjerat Edhy Prabowo
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, Rabu (17/3/2021).
Selain bekas calon pimpinan KPK itu, tim penyidik turut memanggil Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf.
Keduanya akan bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) yang menjerat eks Menteri KP Edhy Prabowo.
"Benar, hari ini Rabu 17/ 03/2021 tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan sebagai saksi yaitu Sekjen dan Irjen KKP dalam perkara dugaan suap di Kementerian KKP dengan tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu.
Baca juga: ICW Desak KPK Periksa Sekjen KKP Antam Novambar di Kasus Edhy Prabowo
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk segera memeriksa Antam Novambar terkait kasus ekspor benih lobster.
Baca juga: Total Aset yang Disita KPK dalam Kasus Edhy Prabowo Capai Rp 89,9 Miliar
ICW menilai keterangan mantan Kabareskrim layak didengarkan dalam kasus ini.
Nama Sekjen KKP Antam Novambar sempat disinggung KPK saat menyita uang Rp52,3 miliar.
Uang diduga berasal dari para eksportir benih lobster untuk Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.
KPK menduga uang itu ada kaitan instruksi Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Sekjen KKP Antam Novambar.
Instruksi itu ialah surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para Eksportir kepada Kepala BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan).
Padahal, diduga tidak ada aturan penyerahan jaminan bank itu.
"Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera memanggil seluruh pihak yang disebutkan, termasuk Sekjen KKP, Antam Novambar," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Kurnia menilai hal tersebut sangat penting karena berkaitan dengan kasus.