PMO Kartu Prakerja Klaim Sudah Jalankan Semua Rekomendasi KPK
Semua pelaksanaan Program Kartu Prakerja sudah sesuai prosedur termasuk soal penunjukan mitra yang bukan merupakan bentuk pengadaan barang dan jasa
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Program Kartu Pra Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah genap berjalan satu tahun ditandai dengan terbentuknya Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Pra-Kerja pada 17 Maret 2020 lalu.
"Di awal program ini hanya ada 15 orang dan ini dilaunching tepat 60 hari pada tanggal 11 April 2020 hingga gelombang ke-14, saat ini pendaftarnya mencapai 55,6 juta dari 514 kabupaten kota di 34 provinsi dari Sabang sampai Merauke dari miangas sampai Pulau Rote," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/3/2021).
Dalam perjalanannya Program Kartu Pra Kerja terus melakukan perbaikan.
Bulan Juni 2020, KPK pernah meminta pemerintah memperbaiki Program Kartu Prakerja secara menyeluruh sesuai rekomendasi mereka.
KPK menyatakan menemukan empat aspek permasalahan dalam tata laksana program yang perlu diperbaiki sebelum melanjutkan program, antara lain proses pendaftaran, kemitraan dengan digital platform, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.
Pihak KPK menjelaskan, salah satu permasalahan disebabkan karena desain Program Kartu Prakerja sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020 disusun untuk kondisi normal.
Baca juga: Bertahan di Era Pandemi, SAS Designs Tawarkan Home Service Untuk Seluruh Indonesia
Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini kemudian diubah menjadi semi-bantuan sosial.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memastikan bahwa Program Kartu Prakerja sudah tidak memiliki masalah.
Artinya, semua rekomendasi KPK terkait tata laksana pada Program Kartu Prakerja telah dilaksanakan dengan baik.
"Deputi Pencegahan KPK, Bapak Pahala Nainggolan, telah mengirimkan surat kepada kami pada tanggal 2 Maret 2021.
(Isinya menyebutkan) semua rekomendasi KPK telah dilaksanakan oleh kami dan semua case closed,” kata Direktur Eksekutif PMO Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, Selasa kemarin (16/3/2021).
Denni pun memastikan bahwa semua pelaksanaan Program Kartu Prakerja sudah sesuai prosedur termasuk soal penunjukan mitra dalam Program Kartu Prakerja yang bukan merupakan bentuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Baca juga: KPK Duga Penyanyi Betty Elista Terima Uang dari Edhy Prabowo
"Seperti yang ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres Nomor 36 Tahun 2020 mengenai Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, bahwa keberadaan pelatihan bukan merupakan PBJ yang harus melalui tender," ujarnya.