KARTU PRAKERJA Gelombang 15 Dibuka, Ini Kuota, Syarat, Cara Daftar, hingga Tips Lolos Seleksi
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka pada Kamis (18/3/2021). Ini syarat, cara mendaftar, kuota, hingga tips lolos seleksi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 15: Ini Syarat, Cara Daftar hingga Besaran Insentifnya
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15
Bila Anda dalam persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja, kini saatnya mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15.
Bagi yang baru pertama kali mengikuti seleksi, Anda harus terlebih dahulu membuat akun.
Berikut cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja