Siapa Wanita Cantik yang Dapat Mobil dan Dibayari Sewa Apartemen Oleh Edhy Prabowo? Kini Jadi Saksi
Kasus korupsi izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur menyeret seorang wanita cantik untuk menjadi saksi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus korupsi izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur menyeret seorang wanita cantik untuk menjadi saksi.
Wanita tersebut adalah Anggia Putri Tesalonika Kloer.
Anggota adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sebagai sespri tentu ia dekat dengan bosnya.
Ia pun mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain pemberian satu unit mobil dan sewa apartemen dari Edhy.
Anggia menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.
Sehingga Edhy menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.
Wanita kelahiran 1998 ini mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.
"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.
Baca juga: KPK Duga Penyanyi Betty Elista Terima Uang dari Edhy Prabowo
"Iya," Anggia membenarkan.
Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.
Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.