Akses djponline.pajak.go.id, Cara Lapor SPT Tahunan hingga Panduan Dapat EFIN secara Online
Simak cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas akhir pajak, yakni 31 Maret 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT
- Klik +Browse file----csv dan pilih file .csv dari e-SPT Anda
- Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada
- Upload SPT Anda Start Upload
- Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai
- Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”
- Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.
Informasi selengkapnya >>> Klik
Adapun sebagai informasi berikut ini cara mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk lapor SPT Tahunan secara online.
Dalam video singkat berdurasi sekitar 1 menit 33 detik yang diunggah di media sosial, DJP membagikan cara permohonan EFIN melalui email.
“Lupa Efin, ingat pajak.go.id. Gausa khawatir kalau belum punya atau lupa Efin, tinggal email ke unit kantor pajak untuk melakukan aktivasi atau Lupa Efin. Abis itu bisa langsung lapor SPT Tahunan,” tulis DJP dalam unggahannya di Instagram, Senin (25/1/2021).
Berikut cara mendapatkan kembali EFIN secara online:
- Buka email untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.
Pada kolom tujuan tulis alamat tujuan, Anda dapat melihat daftar alamat email resmi kantor pajak dapat diakses melalui tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.