Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan Guru dengan Skema PPPK

Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan Guru dengan Skema PPPK
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa akan membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. 

Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. 

Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini. 

"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Ketua DPD RI: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Baca juga: Kegiatan Belajar Mengajar Mulai Dilonggarkan untuk Perguruan Tinggi dalam PPKM Mikro ke-4

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," tambahnya. 

Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020. 

Berita Rekomendasi

"Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK," ujarnya. 

"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," katanya. 

Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas