Terungkap, Terpidana Mati Kasus Narkoba Membangun Jaringan Sembari Menunggu Waktu Eksekusi
Para terpidana mati kasus narkoba itu membangun jaringan sembari menunggu waktu eksekusi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
"Jadi kalau kita lihat itu pemetaannya bukan hanya negara-negara yang seperti China tetapi sekarang juga dari golden creation Afghanistan dan banyak sekarang Pak, di Iran yang masuk di sini," kata Golose, Kamis (18/3/2021).
Menurut dia, narkoba yang masuk dari dua negara itu rata-rata berjenis metamfetamin atau biasa yang dikenal adalah sabu.
Tapi ada juga jenis heroin yang biasa berasal dari Afghanistan.
Namun, lanjut dia, untuk kasus temuan peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia trennya tak sebesar sabu.
"Kami tidak paparkan dalam jawaban kami karena memang belum ditemukan dalam 1 tahun terakhir ini hanya kecil hanya paketnya, yang kita temukan yang kita sudah jawab di situ. Jadi kalau untuk sindikasi atau jaringannya ini masih lebih cenderung sekarang kepada sabu," ungkapnya.
Golose menyebut peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia itu kerap digerakkan oleh bandar besar yang ada di luar negeri.
Dalam proses penangkapan atau penyelidikan bandar narkoba itu BNN kerap kali dihadapkan dengan Yurisdiksi sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak negara terkait.
"Bandar besar rata-rata mereka dia melakukan itu dari luar negeri kita terbatas kepada yurisdiksi, kita tidak bisa langsung melakukan operasi," kata Golose dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Darurat Narkoba, Pemerintah Diminta Serius Revisi UU Narkotika
Baca juga: Oknum Perwira Berpangkat Kompol Meninggal Seusai Ditangkap Satgas Antinarkoba Polda Riau
Walaupun begitu, pihaknya tak berdiam diri dan pernah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Walaupun itu pernah kita lakukan tetapi tetap ada di kita hubungan kerja sama luar negeri, ada kerja sama kita juga point to point langsung dengan negara-negara yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan, Golose harus berani menindak para bandar narkoba.
Di era kepemimpinan Budi Waseso, tercatat ada 72 jaringan narkoba internasional yang ada di Indonesia. Arteria meminta, para bandar narkoba lebih baik langsung ditembak mati.
"Kalau bisa saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus, Pak Petrus kan orangnya berani. Ini saya juga mohon nanti ya prestasi kita dalam membuat mati semua bandar Pak," kata Arteria.(tribun network/mam/dod)