Kemlu RI: Seorang WNI Umur 14 Tahun Sandera Abu Sayyaf Kembali Berhasil Diselamatkan
WNI inisial MK (14) berhasil diselamatkan dari Kelompok Abu Sayyaf (ASG) pada Minggu (21/03/2021) setelah aparat Filipina melakukan kontak senjata.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian luar negeri (Kemlu RI) mengumumkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) kembali berhasil diselamatkan dari Kelompok Abu Sayyaf (ASG) pada Minggu (21/03/2021).
WNI berinisial MK (laki-laki, 14 th) berhasil diselamatkan di Pulau Kalupag, menyusul diselamatkannya 3 WNI korban sandera Kelompok Abu Sayyaf pada Kamis (18/3) lalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha lewat sebuah pernyataan tertulis.
“Operasi gabungan Aparat Keamanan Filipina berhasil mendesak posisi Kelompok Abu Sayyaf (ASG) dalam kontak senjata dan kemudian menyelamatkan MK pada saat ASG mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Baca juga: Militer Filipina Bunuh Pemimpin Abu Sayyaf dan Bebaskan 4 Sandera Asal Indonesia
KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi telah menemui dan memeriksa kondisi MK.
“Yang bersangkutan dalam keadaan baik dan sehat,” kata Judha.
Sebelumnya, Aparat Keamanan Filipina telah melakukan penyelamatan 3 WNI berinisial AKM (Laki-laki, 30), AD (Laki-laki, 41), dan AR (Laki-laki, 26).
Penyelamatan dilakukan pada Kamis (18/3) sore hari di perairan Tawi-Tawi, saat kapal yang digunakan kelompok ASG membawa 3 WNI terbalik akibat gelombang laut.
Para WNI sandera tersebut dipindahkan ASG dari Indanan, Sulu, ke tempat lain karena terdesak akibat operasi gabungan Aparat Keamanan Filipina.
Baca juga: Kemlu: Tiga WNI Korban Sandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Diselamatkan
Selanjutnya, ketiga WNI yang telah diselamatkan sebelumnya dan MK akan dibawa ke Zamboanga sebelum diterbangkan ke Manila.
Dengan diselamatkan MK, maka seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.
Keempat WNI tersebut merupakan bagian dari 5 (lima) orang WNI yang diculik oleh ASG pada 16 Januari 2020 di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia.
Sebelumnya, 1 orang WNI atas nama La Baa ditemukan tewas pada 28 September 2020.
Kemlu melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk proses repatriasi ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah dan Aparat Keamanan Filipina,” ungkapnya.