Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Jelang Freddy Budiman Dieksekusi Mati, Salat Isya Berjamaah hingga Pesan kepada Putranya

Lima tahun berselang, anak dari Freddy Budiman, Fikri, memberanikan diri untuk muncul ke publik guna menceritakan sisi lain dari sang ayah.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Fakta Jelang Freddy Budiman Dieksekusi Mati, Salat Isya Berjamaah hingga Pesan kepada Putranya
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman di Cengkareng, Selasa(14/4/2015). 

Selesai shalat, Freddy sempat berdoa dan menyampaikan keinginannya kepada Tuhan.

"Shalat isya dipimpin sama dia (Freddy), sehabis shalat dia mimpin doa, apa yang menjadi keinginan dia. Setelah shalat, aku peluk papa dan nangis," lanjut Fikri.

Freddy pun menyampaikan pesan terakhirnya sebagai seorang ayah kepada Fikri.

Dia berpesan kepada Fikri untuk menjaga adik-adiknya dan terus berjuang untuk menjadi orang yang sukses.

"Papa pegang pipi aku dua-duanya, papa bilang, "Papa pergi ya, tolong jaga adik-adiknya. Kamu bisa jadi orang yang sukses, karena papa tahu kamu orang yang kuat. Ingat pesan papa, setelah keluar dari sini, enggak ada kesedihan lagi"," ujar Fikri.

Freddy kemudian dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dia berpesan untuk memberikan pakaian yang dikenakannya saat eksekusi mati kepada Fikri.

Berita Rekomendasi

Dia kemudian dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.

Untuk diketahui, Freddy adalah salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.

Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.

Freddy juga sempat ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi.

Dia pun menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.

Sumber: Kompas.TV/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas