Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap-siap! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Ini Syarat Mendapatkannya

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2, 4 juta segera dibuka, ini syarat dan cara mendapatkannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Siap-siap! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Ini Syarat Mendapatkannya
Instagram @kemenkopukm
Siap Siap! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Ini Syarat Mendapatkannya 

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Cara Mendapatkan

Berita Rekomendasi

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Simak juga video wawancara eksklusif bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki:

(Tribunnews.com/Nadya)

Simak berita lain terkait BLT UMKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas