Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Akhir Maret 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Caranya

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cair Akhir Maret 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Caranya
dtks.kemensos.go.id
Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. 

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Halaman website dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.

Dikutip dari Kompas.tv, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Berita Rekomendasi

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16? Ini Syarat dan Cara Mendaftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad)

Berita lain terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas