Berkaca pada Kasus Herman Ustaz Gondrong, MUI Minta Masyarakat Waspada: 'Jangan Asal Panggil Ustaz'
Ustaz Gondrong viral usai dirinya diduga mampu menggandakan uang, yang belakangan diketahui itu adalah uang palsu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, aksi seorang pria gondrong menggandakan uang lembaran rupiah di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.
Pria yang mengaku ustaz itu mengeluarkan uang pecahan lembaran Rp 100.000 dalam jumlah banyak dari dalam kotak.
Dalam video berdurasi 12 menit 3 detik, pria berambut gondrong itu tampak mengenakan peci hitam duduk di lantai teras rumah.
Dia dikelilingi beberapa pria dewasa.
Di depan pria gondrong itu tampak 3 kotak, plastik hitam dan kertas.
Mulanya dia membuka kotak berukuran kecil berwarna abu-abu.
Di dalamnya, ada benda hitam yang kemudian dibungkus kertas.
Lalu benda hitam dibungkus kertas itu dimasukkan ke kotak hitam yang ukurannya lebih besar.
Kemudian pria itu mengeluarkan gulungan kertas dan mengambil benda hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.
Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukan kembali ke kotak hitam.
Dia mengambil kantong plastik hitam untuk menutupi kotak hitam.
Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu.
Setelah itu, kantong plastik yang mengeluarkan asap itu diremasnya dan didudukinya.
Lalu, pria itu membuka kotak yang tadi dimasukkan kertas.