Ditangkap Densus 88, AM Pencari Dana dan Pelatih Wirausaha Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap salah satu petinggi organisasi Jamaah Islamiah (JI) di Tangerang Selatan, Banten pa
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap salah satu petinggi organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (24/3/2021) pagi.
Kali ini, seorang pria berinisial AM (54) digerebek oleh tim Densus 88 karena diduga ikut terlibat dalam organisasi teroris JI. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka teroris yang telah ditangkap sebelumnya.
"Dikembangkan lagi tadi pagi di Tangerang Selatan itu seorang terduga terorisme pukul 7.15 WIB telah diamankan atas nama AM berumur 54 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Dalam organisasi teroris JI, AM diketahui bukan orang sembarangan. Menurut Rusdi, dia merupakan salah satu pencari dana dan pelatih wirausaha untuk anggota JI di seluruh Indonesia.
"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod. Yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," ungkap dia.
Adapun pelatihan kewirausahaan bertujuan agar para anggota JI bisa menyetor lebih banyak setiap bulan kepada organisasi. Selama ini, organisasi JI mematok setidaknya meminta anggotanya menyetor 5 persen dari penghasilan.
"Harapan ketika diberikan pelatihan, usaha-usaha anggota JI ini bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang, tentunya akan memberi nilai lebih infaq yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI," ujar dia.
Dengan pelatihan ini, kata Rusdi, organisasi JI berharap eksistensi organisasinya bisa berkembang dan bertahan. Atas dasar itu, tim Densus 88 melakukan pergerakan senyap menangkap pelaku.
"Tentunya rekan-rekan Densus 88 masih bekerja untuk selesaikan permasalahan-permasalahan terorisme di tanah air ini," tukas dia.
Kepolisian RI sebelumnya menyampaikan total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi teroris jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.
Baca juga: Densus 88 Dalam Sepekan Ringkus 18 Orang di Sumut, 31 Kotak Amal Diduga Untuk Danai Aksi Terorisme
"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ia menyebut organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.
Menurut Argo, uang itu diberikan anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian menjadi salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.
"Anggota JI kan banyak ya profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.
Namun demikian, Argo menyampaikan ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI. Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.
Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme. Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.