Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Korupsi di Sektor Keuangan Terjadi karena Pembiaran Sejak Lama

Kedua kasus ini menjadi contoh diantara bentuk pembiaran dari pemangku kebijakan, hingga baru dinyatakan gagal bayar belakangan ini. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ICW: Korupsi di Sektor Keuangan Terjadi karena Pembiaran Sejak Lama
Channel YouTube KOMPASTV
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini maraknya kasus lembaga keuangan mengalami masala likuiditas hingga berujung pada kondisi gagal bayar terjadi karena pembiaran atas berbagai penyimpangan yang berlangsung sejak lama. 

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menuturkan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menjadi contoh diantara bentuk pembiaran dari pemangku kebijakan, hingga baru dinyatakan gagal bayar belakangan ini.

Baca juga: Pengelola SCBD Diperiksa Kasus Korupsi Asabri, Penyidik Ingin Sita Apartemen Jimmy Sutopo

Padahal, kata dia, dalam kasus Jiwasraya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2008 telah menemukan kejanggalan dan indikasi penyimpanan. Bahkan Jiwasraya juga diduga melakukan window dressing dengan mengurangi jumlah kewajiban (leabilitas). 

"Kalau berkaca ke kasus Jiwasraya dan Asabri, sistem auditnya juga sudah berjalan dan sudah mengidentifikasi berbagai macam bentuk penyimpangan yang terjadi, tapi kemudian temuan-temuan itu tidak digubris oleh pengambil keputusan. Ini yang berbahaya," ujar Adnan, dalam diskusi 'Dana Pekerja: Amankah Investasi di Pasar Modal', Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, ICW berkesimpulan terdapat dua masalah utama yang menyebabkan terjadinya korupsi atau fraud di lembaga pengelola aset publik.

Baca juga: Kejagung: Tidak Tertutup Kemungkinan Ada Penambahan Tersangka Asabri

Pertama, faktor adanya tekanan politik. Adnan menjelaskan hal ini terjadi karena organisasi atau institusi tersebut menjadi 'sapi perah' bagi para politisi atau pejabat publik. 

Berita Rekomendasi

Kedua, masalah tata kelola internal, khususnya dalam aspek sistem kendali internal. Masalah ini, lanjutnya, dinilai akut karena sistem yang ada tidak cukup mencegah tindak pidana korupsi. Khususnya karena terjadi pembiaran terhadap kecurangan yang ada. 

"Kalau belajar dari kasus Jamsostek dulu, Jiwasraya dan Asabri yang kemarin masuk proses hukum, isunya selalu ada pengabaian red flag. Dalam kasus hari ini sebenarnya pelanggaran yang dibiarkan, yang kemudian melahirkan bleeding sehingga tidak bisa dikendalikan lagi," ujarnya.

Baca juga: ICW: Pasal-pasal Terkait Kerugian Negara dan Suap Mendominasi Surat Dakwaan pada 2020

ICW menjabarkan bahwa persoalan serius yang terjadi saat ini adalah praktik korupsi kerap diorkestrasi oleh orang-orang dengan kekuatan besar dalam institusi tersebut. Sistem yang ada pun menjadi gagal menjalankan fungsinya dengan baik. 

"Kalau ada temuan fraud dan pelakunya middle management atau karyawan biasa mungkin langsung ada eksekusi. Kalau sudah direktur ini itu, bagaimana sebuah sistem bisa menghentikan?" imbuh Adnan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas