Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pimpinan DPR: Kesepakatan Seluruh Fraksi

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RUU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pimpinan DPR: Kesepakatan Seluruh Fraksi
screenshot
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI

7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI

8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI

9. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI

10. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI

12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

Berita Rekomendasi

13. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR RI

14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI

15. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI

16. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI

17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI

18. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI

19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas