4 Alasan Arief Poyuono Ngotot Usul Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, menjadi sosok yang getol mengusulkan diubahnya masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, menjadi sosok yang getol mengusulkan diubahnya masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Arief mengungkapkan, setidaknya empat alasan mengapa ia 'ngotot' adanya perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu diungkapkan Arief saat menjadi narasumber program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Soal Usul Masa Jabat Presiden 3 Periode, Arief Poyuono Singgung MPR Era Amien Rais
1. Lambatnya Kenaikan Kesejahteraan Rakyat
Arief mengungkapkan, masa setelah reformasi terdapat kekacauan yang diakibatkan masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Perlu diketahui, tujuan demokrasi itu kan sebenarnya menyejahterakan masayarakat."
"Tapi selama reformasi ini, kenaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia sangat lambat sekali, daripada pengeluaran negara dan keluarnya SDM dari Indonesia," ungkap Arief.
Arief menilai, hal ini diakibatkan tidak adanya kesinambungan kepemimpinan nasional.
Baca juga: Megawati Angkat Bicara Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Orang yang Ngomong Itu yang Pengen
2. Sistem Politik Indonesia
Alasan kedua yang diungkap Arief, adanya sistem politik di Indonesia tidak menciptakan stabilitas pemerintahan.
"Artinya politiknya bergejolak terus. Amien Rais cs pada 1999 melakukan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden, mereka nggak mikir dampak negara dan masyarakat."
"Tidak melihat seperti apa sih sebenernya landscape politik Indonesia, mereka meng-copy paste dari Amerika," ujarnya.
Padahal, lanjut Arief, di Amerika hanya memiliki dua partai, sedangkan Indonesia multipartai.
Presiden terpilih, baik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Joko Widodo (Jokowi), tidak maksimal bekerja hanya dengan masa jabatan dua periode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.