Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Waspadai Parpol yang Berpotensi Jadi Inang Baru Bagi Kelompok Radikal

Sudah ada dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). 

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Diminta Waspadai Parpol yang Berpotensi Jadi Inang Baru Bagi Kelompok Radikal
TribunSolo.com/Agil Tri
Ken Setiawan, mantan anggota NII sekaligus ketua NII Crisis Center saat wawancara dengan wartawan di hotel best western solobaru, selasa (18/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan meminta pemerintah untuk mewaspadai pergerakan-pergerakan partai politik (parpol) yang berpotensi menjadi inang baru bagi kelompok-kelompok radikal yang telah dilarang. 

Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ada dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). 

Ken mengatakan, meskipun sudah secara legal formal dua organisasi tersebut dilarang, namun anggota dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktivitas.

"Orang dengan paham radikal yang sebelumnya bergabung dengan HTI dan FPI membutuhkan inang atau naungan. Hal ini diperlukan karena mereka perlu media untuk tetap eksis sambil melakukan propaganda untuk mencapai tujuan ideologinya," ujar Ken dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: KPK Minta Parpol Serius Ikut Andil Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi

Ken kemudian menyinggung masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dianggapnya membiarkan kelompok FPI dan HTI beraktivitas dengan bebas. 

"Selama pemerintahan Presiden SBY, kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak, bahkan terjadi beberapa kali aksi kekerasan dan propaganda untuk mengganti sistem negara menjadi khilafah. Namun, saat ini Presiden Joko Widodo dengan tegas mengambil sikap untuk melarang dua organisasi tersebut," ujar Ken Setiawan.

Menurutnya eks HTI dan FPI serta jaringan Ikhwanul Muslimin ini perlu dipantau lebih serius karena kekuatan jaringan dan aktivitasnya yang cukup masif.

Berita Rekomendasi

"Kelompok-kelompok yang sudah dilarang tersebut diduga kuat ikut aktif dalam aktivitas politik termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya. Ini karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa, dan kelompok tersebut juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik," beber Ken Setiawan.

Keberadaan kelompok-kelompok tersebut bisa diamati dari keberpihakan tokoh-tokohnya terhadap partai politik atau tokoh tertentu.

Partai politik akan menjadi inang dengan indikasi terdapat relasi kuat atau sikap yang sama dalam menyikapi isu tertentu.

“Salah satu tokoh FPI, Munarman, beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa siap bela hukum Partai Demokrat jika diminta AHY. Ini menunjukkan bahwa ada relasi kuat antara kelompok eks FPI dengan Partai Demokrat pimpinan AHY. Tentu saja sangat masuk akal jika ada persepsi bahwa Partai Demokrat pimpinan AHY bisa menjadi inang baru kelompok terlarang seperti HTI dan FPI”, ungkap Ken.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas