Penampakan Wisma Atlet Hambalang, Lokasi Konferensi Pers Demokrat Kubu Moeldoko Hari Ini
Ia menyindir kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Demokrat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Demokrat Hasil KLB Sibolangit Sumut akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terakhir situasi partai bersama DPP Partai Demokrat hasil kongres luar biasa.
Bedasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, kegiatan ini akan digelar di Hambalang Sport Center, Jalan Hambalang 02 No 61 Citereup, Bogor Jawa Barat.
Dituliskan bahwa dalam kegiatan ini akan disampaikan informasi penting terkini pasca KLB.
Darmizal, salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, mengatakan acara digelar di Hambalang yang disebutnya sebagai tempat paling bersejarah dan penuh paradoks.
Ia menyindir kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Demokrat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.
"Satu sisi katakan tidak tapi sisi lain lakukan korupsi secara berjamaah," kata Darmizal kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Saling sindir
Polemik dua kubu Partai Demokrat tak kunjung padam.
Kubu Demokrat versi Moeldoko maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sama-sama melayangkan gugatan ke pengadilan.
Kini, kubu demokrat versi Moeldoko, tepatnya Marzuki Alie, mencabut gugatannya pada AHY..
Hal itu kemudian mendapat sindiran dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief.
Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalankan sidang pengadilan.
Baca juga: Jubir Demokrat Kubu Moeldoko: SBY dan AHY Tak Boleh Seenaknya Pecat Kader Secara Brutal
Baca juga: Partai Demokrat Kubu AHY Sebut Gugatan Jhoni Allen Marbun Prematur dan Tidak Berdasar
Politisi Demokrat itu menyinggung pernyataan Marzuki yang menyebut AHY sudah demisioner sejak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan."