Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Dianjurkan Segera Beli Pelatihan, Batas Akhir 1 April 2021
Head of Communications Manajemen PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menganjurkan penerima kartu prakerja gelombang 12 untuk segera beli pelatihan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menanggapi soal masa berlaku kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 12.
Louisa menganjurkan agar para penerima Kartu Prakerja mulai dari gelombang 12 segera membeli pelatihan yang telah disediakan.
Sebab, ada masa berlaku yang ditetapkan untuk membeli pelatihan sebelum hangus.
Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12, Louisa menyampaikan batas akhir membeli pelatihan adalah 1 April 2021 pukul 23.59 WIB.
"Untuk gelombang 12 batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah 1 April 2021 pukul 23.59 WIB," kata Louisa Tuhatu, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (25/3/2021).
Louisa menambahkan, saat ini pihaknya masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 tahun 2020.
Yakni, setiap penerima Kartu Pekerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.
Apabila tidak segera membeli pelatihan dalam waktu 30 hari, maka kepesertaannya akan dicabut.
"Menurut Permenko, mereka harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut."
"Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini," ujar Louisa.
Di sisi lain, Louisa juga mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi peserta sebelum bisa mengikuti pelatihan.
Yakni wajib untuk menonton video tentang Kartu Prakerja terlebih dahulu.
"Mereka yang lolos harus menonton video tentang Prakerja sebelum bisa membeli pelatihan," kata Louisa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.