Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tak Perlu Panggil Antam Novambar, ICW Curiga Karyoto Tak Wakili Sikap Penyidik KPK

ICW curiga pernyataan Deputi Penindakan itu tidak mewakili sikap para penyidik KPK, melainkan keinginan pribadi yang enggan memeriksa

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Tak Perlu Panggil Antam Novambar, ICW Curiga Karyoto Tak Wakili Sikap Penyidik KPK
tangkapan layar kanal YouTube Kompastv
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana 

Sebelumnya, Karyoto mengaku KPK tidak membutuhkan keterangan dari Antam Novambar dan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

Hal tersebut lantaran rangkaian kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih bening lobster yang menjerat Edhy sudah cukup jelas.

"Sebenarnya enggak perlu panggil Irjen (Irjen KKP, Muhammad Yusuf) dan Sekjen (Sekjen KKP, Antam Novambar) pun cukup karena rangkaian aliran dari administrasi sudah jelas," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Terlebih, lanjut Karyoto, berkas perkara Edhy Prabowo sudah P21 atau dinyatakan lengkap.

"Hari ini sudah P21 (tahap II, penyerahan tersangka Edhy Prabowo dan barang bukti) ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera disidangkan," katanya.

Sebelumnya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Antam dan Yusuf pada Rabu (17/3/2021).

Akan tetapi, hanya Yusuf yang memenuhi panggilan penyidik.

Berita Rekomendasi

Sementara Antam beralasan sedang berada di luar kota pada waktu tersebut.

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas