Soal Tak Perlu Panggil Antam Novambar, ICW Curiga Karyoto Tak Wakili Sikap Penyidik KPK
ICW curiga pernyataan Deputi Penindakan itu tidak mewakili sikap para penyidik KPK, melainkan keinginan pribadi yang enggan memeriksa
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, Karyoto mengaku KPK tidak membutuhkan keterangan dari Antam Novambar dan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Hal tersebut lantaran rangkaian kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih bening lobster yang menjerat Edhy sudah cukup jelas.
"Sebenarnya enggak perlu panggil Irjen (Irjen KKP, Muhammad Yusuf) dan Sekjen (Sekjen KKP, Antam Novambar) pun cukup karena rangkaian aliran dari administrasi sudah jelas," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Terlebih, lanjut Karyoto, berkas perkara Edhy Prabowo sudah P21 atau dinyatakan lengkap.
"Hari ini sudah P21 (tahap II, penyerahan tersangka Edhy Prabowo dan barang bukti) ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera disidangkan," katanya.
Sebelumnya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Antam dan Yusuf pada Rabu (17/3/2021).
Akan tetapi, hanya Yusuf yang memenuhi panggilan penyidik.
Sementara Antam beralasan sedang berada di luar kota pada waktu tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.