130 Ribu Prajurit TNI Divaksin AstraZeneca, Panglima TNI: Setelah Divaksin Bukan Berarti Kebal Virus
Sebanyak 130.000 Prajurit TNI menjalani serbuan Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca secara serentak di 10 Provinsi mulai hari ini Jumat (26/3/2021).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 130.000 Prajurit TNI menjalani serbuan Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca secara serentak di 10 Provinsi mulai hari ini Jumat (26/3/2021).
Provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Maluku, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Papua.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi KSAL Laksamana TNI Yudo Margono meninjau satu di antara pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca kepada prajurit TNI di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Melihat dari Dekat Simulator Tank Leopard di Sekolah para Prajurit Baret Hitam
Saat melaksanakan peninjauan tersebut Hadi mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Koarmada I Kolonel Laut (K) dr Hengky Setyahadi terkait proses vaksinasi yang diberikan kepada prajurit TNI AL.
Hadi mengatakan vaksinasi kepada prajurit TNI menjadi prioritas karena setelah menerima vaksin para prajurit akan lebih optimal dalam melaksanakan tugas.
Hal itu termasuk dalam mendukung program pemerintah, baik dalam pelaksanaan PPKM skala mikro, maupun sebagai petugas tracing kontak erat yang akan terjun langsung di tengah masyarakat.
“Hari ini sebanyak 130 ribu prajurit TNI secara serentak melaksanakan vaksin AstraZeneca di 10 Provinsi Indonesia dan secara simbolis saya meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di Kolinlamil,” kata Hadi dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Mengujungi Sekolah Para Teknisi Senjata dan Tank TNI AD di Gedung Peninggalan Belanda
Direncanakan pelaksanaan vaksinasi kepada prajurit TNI tersebut akan selesai pada tanggal 2 April 2021.
Prajurit TNI yang melaksanakan vaksinasi menggunakan Vaksin AstraZeneca tersebut, kata Hadi, adalah para prajurit yang berada di basis.
Sedangkan untuk prajurit yang masih melaksanakan dinas luar nantinya akan dilakukan pada Senin 29 Maret 2021.
Baca juga: Kepala BNPT: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dalam Tahap Harmonisasi
Ia berpesan kepada prajurit TNI yang telah melaksanakan vaksinasi tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Setelah disuntik vaksin bukan berarti badan prajurit TNI menjadi kebal terhadap virus, oleh sebab itu tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Vaksinasi membuat badan kita kuat dalam menghadapi virus seperti Covid-19, oleh sebab itu penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,” kata Hadi.