Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cita Citata Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Penampilannya

Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Bansos Covid-19.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cita Citata Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Penampilannya
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.

Pantauan Tribunnews.com, Cita Rahayu alias Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 14.33 WIB.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Pedangdut Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Mengenakan baju hitam dipadu celana putih, Cita Citata memilih terus berjalan menuju lobi gedung dwiwarna komisi antikorupsi.

Cita Citata yang menenteng tas kecil putih enggan berkomentar ihwal pemeriksaannya pada hari ini.

Pedangdut Cita Citata 2
Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021).

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Cita Citata akan diperiksa bagi tersangka eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Baca juga: Misteri Aliran Dana Bansos Covid-19 untuk Cita Citata, Siapa Aktor di Baliknya?

Berita Rekomendasi

Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Tak Tahu Sumber Uang Rp 150 Juta Buat Bayar Pedangdut Cita Citata

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021).
Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pengakuan Jualiari Batubara

Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata yang berasal hasil fee pengadaan bansos Covid-19.

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas