Lima Tahapan Harus Dilalui Sebelum Buka Sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi
Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat, tidak terkecuali sektor pendidikan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pembukaan sektor di masa pandemi.
Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat, tidak terkecuali sektor pendidikan.
Prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi dalam masa pandemi ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tetap bisa produktif dan aman Covid-19.
"Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," ujar Wiku dalam Konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, (26/3/2021).
Baca juga: Jokowi Bagikan Ratusan Buku Kepada Anak-anak Usia Sekolah Saat Kunjungan Kerja di Maluku
Lima tahapan tersebut diantaranya tahap Pra Kondisi, Timing, Prioritas, Koordinasi Pusat - Daerah serta Monitoring dan evaluasi.
Untuk tahap pertama, Prakondisi secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.
Tahap kedua, Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Baca juga: Ini yang Dipertimbangkan Memilih Sekolah Anak Saat Belajar Mulai Tatap Muka
"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi," katanya.
Tahap ketiga, kata Wiku yakni penentuan Prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu.
Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap.
Seluruh elemen yang terlibat harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah. Karena peluang penularan dapat terjadi dimana saja.
Dan dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah, dalam penerapannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, disertai pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.