Mahfud MD Maafkan Cecep Habib yang Menghinanya di Video, Kasus Ujaran Kekerasan Berakhir Damai
Kasus video berisi ajakan kekerasan oleh Cecep Habib terhadap Menko Polhukam Mahfud MD viral di media sosial berakhir damai atas mediasi polisi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Potongan video berisi ajakan kekerasan oleh pria bernama Cecep Habib terhadap Menko Polhukam Mahfud MD viral di media sosial baru-baru ini.
Kasus ini akhirnya berakhir damai dan tidak berlanjut ke proses hukum setelah Mahfud MD bersedia bertemu dengan Cecep Habib dan bersedia memberi maaf kepada yang bersangkutan lewat mediasi oleh Virtual Police.
Mahfud MD menyatakan apresiasinya kepada Polri memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak dalam penanganan kasus ini.
Mediasi Virtual Police yang menggelar pertemuan antara Cecep Habib dan Mahfud MD sendiri digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (26/3/2021).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi hadir mewakili Kapolri dan Kabareskrim.
Kasus ini bermula dari viralnya potongan video seseorang di media sosial. Dalam video itu, pria yang belakangan diketahui bernama Cecep Habib ini menyampaikan ajakan kekerasan terhadap Mahfud MD.
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab Singung Nama Mahfud MD dan Kerumunan di Bandara Pada 10 November 2020
"Oh iya, mungkin kalau Pak Mahfud Md-nya disuruh tengkurap, terus ditendang kepalanya, terus diinjek pakai sepatu dan dipukul dengan senjata laras panjang.
"Kemudian ditembak di dadanya beberapa tembakan, mungkin dia baru bisa mengatakan pelanggaran HAM berat kalau itu terjadi pada dia."
"Ditendang kepala dia, diinjek ya, terus kemaluannya sampai diinjak juga. Dipukul dengan laras senjata mungkin baru Mahfud mengatakan ini pelanggaran HAM berat karena itu dilakukan kepada dirinya."
"Kalau kepada orang lain tidak, walaupun sampai mati disiksa juga, tidak pelanggaran HAM berat karana orang lain. Jadi harus Mahfud Md merasakan dulu," demikian ucapan Cecep Habib dalam potongan video berdurasi 50 detik yang viral di medsos.
Baca juga: Apa Perbedaan Tim Cyber dengan Polisi Virtual? Begini Penjelasan dari Pengamat Hukum
Unggahan yang viral ini kemudian masuk radar virtual police.
Setelah dilakukan proses komunikasi awal dengan tim virtual police, Cecep Habib kemudian menyadari bahwa pernyataannya salah dan bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Mahfud Md. Kemudian terjadilah pertemuan pada hari ini.
Baca juga: 105 Konten Sosial Media Kena Teguran Virtual Police Karena Berpotensi Langgar UU ITE
Langkah mediasi oleh tim virtual police ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Dalam kesempatan bertemu Mahfud MD di kantornya, Cecep Habib menyampaikan perhohonan maaf secara terbuka kepada Mahfud MD.