Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16, Ini Cara Daftar, Kuota, dan Besaran Insentif yang Didapat

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 telah dibuka pada Kamis (25/3/2021), berikut cara daftar, jumlah kuota, dan besaran insentif yang didapat.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16, Ini Cara Daftar, Kuota, dan Besaran Insentif yang Didapat
Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 telah dibuka pada Kamis (25/3/2021), berikut ini syarat, cara daftar, jumlah kuota, dan besaran insentif yang didapat. 

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga

5. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM

6. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya

Baca juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasan dan Penyebabnya

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

Berita Rekomendasi

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas