Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Begini Nasib Kasatnarkoba Polres Malang

Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Begini Nasib Kasatnarkoba Polres Malang
Surya
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya pada Kamis (25/3/2021).

Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.

Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.

Kasus ini pun berbuntut panjang. Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa selaku atasan dari keempat anggota polri tersebut pun dimutasi.

Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

"Betul. Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Benarkah Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel TNI?

Baca juga: Kronologi Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolresta Malang Minta Maaf

Dalam TR tertanggal 26 Maret 2021 tersebut, Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jawa Timur sebagai analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.

BERITA REKOMENDASI

Posisinya digantikan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya merupakan Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

Baca juga: 6 Fakta Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap: 4 Anggota Polisi Ditahan 14 Hari, Kapolres Minta Maaf

Baca juga: Seorang Anak Histeris Lihat Ibunya Tewas Gorok Leher Sendiri di Dapur, Berikut Kronologinya

"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.

Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Cerita Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf, Anggotanya Ditahan 14 Hari


"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," tukas dia.

Kronologi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas