Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi: Warga Panik, Barang Bukti Bom Berhasil Dimusnahkan
Beberapa fakta saat terjadi penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi, warga panik saat bom dimusnahkan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Muhammad Azam/Wartakota
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Irjen Fadil Imran mengatakan, penangkapan satu orang terduga teroris dilakukan pada Senin (29/3/2021) pukul 09.30 WIB.
"Tadi pagi kami melakukan operasi penangkapan satu orang terduga teroris, masih kami kembangkan apakah ada jaringan dengan kejadian di Makassar," terangnya, masih dari Tribun Jakarta.
Terduga teroris yang diamankan merupakan pemilik bahan baku diduga peledak yang hendak digunakan untuk merakit bom.
"Terduga pelaku pemilik bahan baku diduga peledak, dari Gegana dan Labfor masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjakarta.com/Yusuf Bachtiar, Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)
Ikuti berita Penangkapan Terduga Teroris
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.