Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Tilang Elektronik? Bagaimana Cara Kerja ETLE? Sensor Kamera Tangkap Pelanggaran Lalu Lintas

Berikut ini penjelasan mengenai apa itu tilang elektronik dan bagaimana cara kerja ETLE, sensor kameranya menangkap pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Apa Itu Tilang Elektronik? Bagaimana Cara Kerja ETLE? Sensor Kamera Tangkap Pelanggaran Lalu Lintas
istimewa
Apa Itu Tilang Elektronik? Bagaimana Cara Kerja ETLE? Sensor Kamera Tangkap Pelanggaran Lalu Lintas 

- Tahap 2

Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

- Tahap 3

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan, yang mana pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal itu harus segera dikonfirmasikan.

- Tahap 4

Berita Rekomendasi

Penerima surat memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

- Tahap 5

Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.

Untuk catatan, kegagalan pemilik kendaraan untuk mengkonfirmasi pelanggaran, akan mengakibatkan blokir STNK sementara.

Berita lain terkait tilang elektronik

(Tribunnews.com/Nadya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas