Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan via E-Filing, Ini Panduannya

Segera lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas akhir pajak 31 Maret 2021, segera login www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan via E-Filing, Ini Panduannya
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan. Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan via E-Filing, Ini Panduannya 

Panduan Umum E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

Login DJP Online,
Login DJP Online. Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Ini Panduan via E-Filing Online. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing

- Pilih Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

Isi SPT mengikuti panduan yang ada.

BERITA REKOMENDASI

- Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT.

Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi.

Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak.

- Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Baca juga: Djponline.pajak.go.id: Besok Hari Terakhir Pelaporan SPT Tahunan, Simak Panduan Berikut Ini

Baca juga: Panduan Cara Lapor SPT Tahunan PPh Online, Segera Login djponline.pajak.go.id Sebelum 31 Maret


Panduan Upload e-SPT

- Siapkan dokumen pendukung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas