Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan via E-Filing, Ini Panduannya
Segera lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas akhir pajak 31 Maret 2021, segera login www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
- Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login.
- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing
- Pilih Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.
Lalu pilih Upload SPT
- Klik +Browse file----csv dan pilih file .csv dari e-SPT Anda
- Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada
- Upload SPT Anda, Start Upload
- Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai
- Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”
- Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT.
BPE dikirim ke email WP.
Informasi selengkapnya >>> Klik
Adapun sebagai informasi berikut ini cara mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk lapor SPT Tahunan secara online.