Bocoran Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16 dan Pembukaan Gelombang 17
Berikut cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16 yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 telah ditutup pada Minggu (28/3/2021).
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, hasil seleksi akan diumumkan pada minggu ini.
"Pengumuman hasil seleksi gelombang 16 akan kami umumkan dalam minggu ini," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/3/2021).
Jika berkaca pada gelombang sebelumnya, biasanya pengumuman dilaksanakan 3-4 hari setelah waktu penutupan.
Sehingga, kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16 akan diumumkan pada Rabu (31/3/2021) atau Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Akhir Maret 2021, Berikut Caranya
Sebelumnya, Louisa berujar kuota yang disediakan bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 yakni 300 ribu orang.
Kuota tersebut untuk melengkapi kuota sebanyak 2,7 juta penerima Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021.
Kartu Prakerja Gelombang 17
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, manajemen Prakerja tidak menutup kemungkinan kembali membuka pendaftaran gelombang 17.
“Kami masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama,” kata Louisa Tahutu, Senin (29/3/2021).
Louisa mengatakan, sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai.
Kartu Prakerja Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: BLT UMKM Siap Disalurkan Lagi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Sembari menunggu informasi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16, simak cara untuk mengecek hasil seleksinya.
Berikut cara cek hasil seleksi yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id: