Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Akhir Maret 2021, Berikut Caranya
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada akhir Maret 2021.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.
"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.
Baca juga: BOCORAN Jadwal Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16 Diumumkan, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak
Baca juga: BLT UMKM Siap Disalurkan Lagi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Risma berkomitmen mengejar target sesegera mungkin agar pemerintah dapat segera mencairkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
“Ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan."
"Kami harus jemput perbaikan datanya, jadi kami bekerja sama dengan daerah untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” jelas dia.
Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, berdasarkan panduan seperti tahap sebelumnya.
Cara Cek Penerima
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.