Pemerintah Tolak Pengesahan Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Kubu AHY Bergembira
Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diinisias
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diinisiasi Jhoni Allen Marbun Cs.
Atas keputusan tersebut, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lantas bergembira.
"Tentunya kami kader Demokrat bergembira atas pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah," ucap Bakomstra DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Taufik Rendusara kepada tribunnews.com, Rabu (31/3/2021).
Menurut Taufik, keputusan Kemenkumham menolak memberi keabsahan bagi Demokrat pimpinan KSP Moeldoko tersebut sudah sesuai harapan AHY.
Penolakan atas permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang, sekaligus menjadi bukti kuat bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur dalam kisruh Partai Demokrat.
Baca juga: Mahfud: Kisruh Demokrat di Bidang Hukum Administrasi Negara, Sudah Selesai
"Sebagaimana yang disampaikan ketua umum kami, mas AHY, bahwa kami yakin presiden dan atau pemerintah tidak ikut campur dalam masalah ini," ujar dia.
Partai Demokrat, kata Taufik, sangat mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah, khususnya Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Apresiasi untuk pemerintah khususnya Menkopolhukam dan Menkumham telah melaksanakan dan menghadirkan keadilan di republik ini dari kami, kader Demokrat seluruh Indonesia," ujar Taufik.
Taufik sekaligus mengungkapkan rasa bersyukurnya atas keputusan Kemenkumham menolak memberi keabsahan bagi Demokrat kubu Moeldoko.
"Keadilan yang hari ini dihadirkan ibarat mata air di atas gurun pasir yang diidam-idamkan oleh seluruh rakyat Indonesia," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.