Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021: Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikuti 3 Kali, Tak Perlu Unggah Ijazah

Pemerintah bakal segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021: Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikuti 3 Kali, Tak Perlu Unggah Ijazah
Grafis Tribun Style
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana membeberkan tahapan jadwal seleksi CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021, kata dia,  sudah bisa dimulai pada bulan April 2021. Namun hanya bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi Kementerian dan Lembaga terlebih dahulu. 

"Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan. Karena apa? karena kami tidak ingin itu disatukan, agar protokol kesehatan bisa terjaga, karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," ujar Bima, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021). 

Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS. 

Bima mengungkap pendaftaran grup ini rencananya mulai dibuka antara bulan Mei sampai dengan Juni 2021. Selepas itu gelaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai. 

"Pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021. Kedua, seleksi untuk PPPK non guru dan CPNS digelar antara Juli sampai Oktober 2021. Sedangkan, seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus sampai Desember 2021 dibagi menjadi 3 tahapan," jelasnya. 

Nantinya November 2021 hingga Januari 2022 akan menjadi tahap pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru. 

Berita Rekomendasi

Sementara bagi guru PPPK, kata Bima, pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan secara bertahap.

Satu Portal SSCASN, Tak Perlu Unggah Ijazah

Dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (24/3/2021), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan penerimaan CPNS 2021 hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran yakni portal SSCASN.

BKN mengaku telah melakukan perbaikan pada portal tersebut.

Di antaranya peserta seleksi nantinya tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijzah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Calo, Ujian CPNS 2021 akan Gunakan Teknologi Face Recognition 

Selain itu, Bima juga memastikan peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Ini merupakan inovasi pada portal SSCASN.

"Pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan pada portal SSCASN di website masing-masing instansi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas