Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021: Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikuti 3 Kali, Tak Perlu Unggah Ijazah
Pemerintah bakal segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (31/3/2021), untuk seleksi PPPK Guru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pendaftaran akan dilakukan dalam tiga tahap.
"Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen saat Rapat dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin-Selasa (29-20/4/2021).
Baca juga: Apa Itu SKD, SKB, dan Passing Grade? Berikut Penjelasan soal Istilah dalam Seleksi CPNS
Khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, Suharmen mengatakan, peserta bisa mengikuti seleksi sebanyak 3 kali.
Nantinya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasi Komputer (UNBK) dari Kemdikbud.
"Dalam Pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah ditungkan oleh Kementerian Panrb dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK," ujar dia.
Formasi Ditetapkan Akhir Bulan Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 akan diputuskan akhir bulan ini.
"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi), berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan, jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi, tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).
Meski belum diputuskan, Tjahjo mengungkapkan, diperkirakan ada 1.275.387 lowongan dengan rincian 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat dan 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Bulan April, Berikut Tahapan dan Jadwal Tes
Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK, yaitu sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak 119.094.
"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelas Tjahjo.
"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," imbuhnya.
Jadwal Tahapan CPNS 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.