7 dari 10 Rumah Tangga Komsumsi Air Minum yang Terkontaminasi Bakteri E-coli
Menurut dia, hasil SKAMRT ini dapat digunakan sebagai baseline data kualitas air minum di rumah tangga Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 7 dari 10 rumah tangga Indonesia mengonsumsi air minum yang terkontaminasi bakteri e-coli.
Temuan itu merupakan hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) di Indonesia yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Kemenkes Doddy Izwardy mengatakan, studi yang dilakukan pada 2020 ini memperlihatkan 31 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumi air isi ulang, 15,9% dari sumur gali terlindungi, dan 14,1% dari sumur bor/pompa.
“SKAMRT 2020 juga memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda,” jelas Doddy dalam diskusi virtual Katadata, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Mau Sehat Saat Puasa? Konsumsi 10 Gelas Air, Hindari Minuman Mengandung Kafein Dan Soda
Doddy menambahkan, target penyediaan air minum berdasarkan RPJMN 2020-2024 dan SDG 2030 yaitu 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman dan 2030 harus mencapai air minum aman adalah 45%.
“Dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan, kita akan mengawal sampai seluruh kabupaten/kota bahwa kualitas air minum yang dikonsumsi rumah tangga sudah kita pastikan aman,” tuturnya.
Penguatan survailans kualitas air minum di rumah tangga ditargetkan sampai dengan Tahun 2024 capai 50% kabupaten/kota telah siap untuk melaksanakan secara mandiri.
Hal ini menjadi bagian dari kinerja pengawasan kualitas air minum sampai dengan pengelolaan hilir dalam hal ini adalah rumah tangga. Sehingga pada tahun 2024 ditargetkan 15 % air minum aman dapat kita lampaui.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengatakan akses air minum yang aman merupakan hak azasi manusia yang harus dipenuhi.
Pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit infeksi khususnya, termasuk stunting yang selanjutnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Selaras dengan tujuan pembangunan RPJMN 2020 – 2024 dan Sustainable Development Goals (SDGs) target 6.1 pencapaian akses air minum yang aman pada tahun 2030 dan terjangkau untuk semua masyarakat Indonesia harus kita capai,” kata Vensya.
Menurut dia, hasil SKAMRT ini dapat digunakan sebagai baseline data kualitas air minum di rumah tangga Indonesia.
Sebagai tindak lanjutnya akan dilaksanakan surveilans kualitas air minum rumah tangga yang akan dilaksanakan setiap tahunnya sebagai baseline data kualitas air minum di kabupaten/kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.