Respons Relawan Jokowi Sikapi Ditolaknya Hasil KLB Demokrat Deli Serdang oleh Pemerintah
Jokowi Mania angkat suara terkait keputusan pemerintah menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Jokowi Mania angkat suara terkait keputusan pemerintah menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara yang diajukan Jhoni Allen Marbun Cs.
Ketua Joman, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan ditolaknya hasil KLB Deli Serdang harusnya kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf.
Karena sebelumnya kubu AHY telah menyeret-menyeret nama Jokowi pada awal konflik partai Demokrat tersebut.
Baca juga: KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Reaksi Kakak Beradik Demokrat hingga Mahfud MD
"Malu dan harusnya minta maaf. Sudah teriak teriak ke sana kemari. Tuduh dan main fitnah akhirnya semua terang benderang ketika pemerintah menyatakan partai Demokrat versi KLB tidak bisa disahkan," kata Noel kepada Tribunnews. com, Kamis (1/5/2021).
Sebagai anak muda yang memimpin partai, AHY, kata Noel harus bersikap gentleman.
AHY harus berani tampil di depan publik meminta maaf atas pernyataan anak buahnya yang menuding pemerintah terlibat dalam konflik partai berlambang mercy itu.
"AHY juga pimpinan partai. Harus berani bertanggung jawab atas penyataan-pernyataan dari anak buahnya," kata dia.
Baca juga: Demokrat Beri Kesempatan Moeldoko Jadi Anggota Partai, Akan Dibantu Maju di Pilgub DKI Jakarta
Menurut Noel, pola-pola lama dalam mencari popularitas sudah tidak relevan lagi dilakukan sekarang.
Termasuk pola bermain menjadi korban atas kebijakan pemerintah.
Dengan keputusan Menkumham Yasonna Laoly menolak pengesahan hasil KLB, membuktikan bahwa pemerintah netral.
"Pemerintah mengambil keputusan berdasar data data legalitas saja. Tidak ada niat untuk membelah partai Demokrat. Ini kan konflik internal yang didesain untuk menyeret nama Jokowi," kata Noel.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Demokrat Hasil KLB Ditolak Pemerintah, DPC Demokrat Solo: Kami Bersujud Syukur
Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.
"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.