Imparsial: Secara Teori, Pengungkapan Jaringan Teroris Akan Picu Reaksi Kelompok Lainnya
Di tengah dua peristiwa tersebut, pihak kepolisian melacak dan mampu menangkap terduga teroris di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi dan NTB.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) hingga aksi terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (31/3/2021) petang.
Di tengah dua peristiwa tersebut, pihak kepolisian melacak dan mampu menangkap terduga teroris di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi dan NTB.
Peneliti Senior Imparsial, Al Araf menyebut secara teori, pengungkapan jaringan maupun penangkapan terduga teroris yang dilakukan polisi, tak dipungkiri turut memantik reaksi perlawanan anggota atau kelompok teroris lain.
Baca juga: Menantu Ditangkap Densus 88, Mertua Terduga Teroris di Surabaya Nyaris Pingsan saat Rumah Digeledah
"Secara teori, pengungkapan jaringan dan penangkapan sejumlah terduga teroris yang selama ini dilakukan oleh kepolisian tidak dipungkiri akan memantik reaksi perlawanan dari kelompok teroris," kata Al Araf dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).
Kendati begitu, LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran HAM ini meminta polisi tak mundur apalagi kalah dari perlawanan kelompok teroris di Indonesia.
Apalagi sudah menjadi kewajiban negara untuk memberi rasa aman bagi penduduknya, termasuk dari ancaman berbagai bentuk terorisme.
Baca juga: Aksi Terorisme Menstimilus Aksi Kelompok Klandestin Lain
Al Araf menilai dalam konteks penanggulangan ancaman terorisme, perlu adanya kebijakan komperhensif atau menyeluruh untuk mencari akar penyebab aksi terorisme di Indonesia.
"Kami menilai bahwa dalam konteks penanggulangan ancaman terorisme
dibutuhkan adanya kebijakan yang komprehensif dan sistematis untuk menangani akar penyebabnya dengan tetap selaras dengan kehidupan negara demokratik, negara hukum dan HAM," ucap dia.