Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Pelarangan Mudik 2021, Organda DIY: Karakter Bangsa Kita Kalau Dilarang, Cari Jalan Lain

Ketua DPD Orgaanda DIY, Hantoro, mengaku kecewa dan menyebut pelarangan mudik Lebaran 2021 sulit diimplementasikan pada masyarakat umum.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kecewa Pelarangan Mudik 2021, Organda DIY: Karakter Bangsa Kita Kalau Dilarang, Cari Jalan Lain
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Ketua DPD Orgaanda DIY, Hantoro, mengaku kecewa dan menyebut pelarangan mudik Lebaran 2021 sulit diimplementasikan pada masyarakat umum. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hantoro mengaku kecewa dengan keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Hantoro, pelarangan mudik sulit diimplementasikan pada masyarakat umum.

"Karakter bangsa kita kalau dilarang itu mencari jalan lain," ungkap Hantoro dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021).

Menurut Hantoro, semestinya kebijakan yang diambil bisa mengakomodir seluruh pihak.

Baik untuk pemerintah, masyarakat, sisi kesehatan, maupun pelaku usaha transportasi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hantoro.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hantoro. (Overview Tribunnews)

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, Komunitas Rantau: Masyarakat Umum Ketawa, Ketawa Bingung

Baca juga: Tindak Lanjuti Larangan Mudik 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan

Hantoro menyebut, Organda telah mempersiapkan skenario untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman.

"Kami melangkah juga akan mempertanggungjawabkan pekerjaan kami."

BERITA TERKAIT

"Apa yang akan kami kerjakan untuk mengantar para pemudik yang baik itu dari sekitar Jabotabek, ke daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur, kami akan mempersiapkan apa yang telah menjadi ketentuan pemerintah," ungkapnya.

Ia mengaku, pelaku bisnis transportasi sudah setahun lebih tak bekerja secara normal.

"Mungkin kru-kru kami lebih sakit duluan karena tidak bisa mendapatkan penghasilan," ujarnya.

"Apa yang menjadi program pemerintah melarang mudik, sedikit tidak pas lah," ungkap Hantoro.

Baca juga: Surat Terbuka YouTuber Arief Muhammad pada Jokowi soal Larangan Mudik Dikomen Sandiaga Uno

Hantoro menyebut, semestinya pemerintah bisa menyelenggarakan mudik aman dengan melakukan pengetesan Covid-19 pada saat pemberangkatan dan saat sampai di tujuan.

"Saya dulu sepakat seperti yang disampaikan Pak Presiden, kita harus berdamai, beradaptasi dengan Covid ini," ungkap Hantoro.

Hantoro menyebut, transportasi darat, khususnya bus, tidak diberikan fasilitas seperti halnya moda pesawat dan kereta api.

"Misalnya tiap terminal (mestinya) ada (tes) Ge-Nose, dari moda transportasi udara dan kereta saja sudah bisa memberikan fasilitas seperti itu, mengapa di terminal tidak ada," ungkap Hantoro.

Kecewa Kebijakan Berubah

Hantoro juga mengaku kecewa dengan perubahan statemen pemerintah mengenai mudik Lebaran 2021.

"Ya sebetulnya seperti itu (kecewa), awalnya disampaikan mudik tidak dilarang," ungkapnya.

Hantoro menyebut, mempersiapkan kendaraan dan kru tidak mudah.

"Kami juga perlu biaya, yang beberapa bulan tidak jalan kita harus mempersiapkan lagi, menyervis lagi, mau mengembalikan awak kendaraan juga tidak mudah," ungkapnya.

Baca juga: Draft Aturan Transportasi Mudik Lebaran Selesai Dibuat, Tinggal Tunggu SE Gugus Tugas Covid-19

Pandangan Masyarakat Rantau

Sementara itu, komunitas masyarakat rantau asal Wonogiri, Jawa Tengah, merespons larangan mudik Lebaran 2021.

Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono menyebut, masyarakat umum tertawa bingung dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Priyo menyebut, ketegasan menjadi hal mendasar dalam penerapan kebijakan larangan Mudik 2021.

Larangan mudik tahun lalu, disebut Priyo tidak terlalu efektif karena masih ada celah bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman.

"Artinya larangan ini, kami sih kalau di masyarakat umum ketawa-ketawa, ketawa bingung."

"Kemarin bilang boleh, kita udah agak seneng bisa pulang kampung, eh ternyata nggak boleh," ungkap Priyo dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021).

Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono
Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono (Overview Tribunnews)

Baca juga: Unggah Surat Terbuka soal Mudik, Nama Arief Muhammad Trending di Twitter, Ini yang Dibahas

Baca juga: Menko PMK: Mudik Ditiadakan, Staycation Diperbolehkan 

Saat ini, ungkap Priyo, banyak masyarakat yang melakukan perjalanan antardaerah di tengah pandemi Covid-19.

"Di sela-sela pelarangan ini, banyak masyarakat yang sudah hilir mudik antara Jakarta dengan Wonogiri, khususnya menggunakan transportasi bus," ungkapnya.

Tonton Program Obrolan Virtual Tribunnews.com "Dua Tahun Dilarang Mudik" selengkapnya di sini :

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Karena Takut Angka Kematian Akibat Corona Melonjak

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Berita terkait Mudik Lebaran 2021.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas