Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Dapat Laporan Banyak Pejabat Bawa Masuk Uang Tunai dari Luar Negeri untuk Keperluan Ilegal

Mahfud MD mengaku mendapat laporan banyak pejabat yang kerap menggunakan uang tunai untuk keperluan ilegal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Dapat Laporan Banyak Pejabat Bawa Masuk Uang Tunai dari Luar Negeri untuk Keperluan Ilegal
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Laporan WartawanTribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku mendapat laporan banyak pejabat yang kerap menggunakan uang tunai untuk keperluan ilegal.

Di satu sisi, Mahfud MD mengakui hal tersebut menjadi masalah karena laporan-laporan serupa banyak yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Namun demikian, kata Mahfud MD, perbaikan dalam konteks penegakkan hukum tetap perlu diupayakan.

Baca juga: Mahfud MD: Banyak Transaksi Mencurigakan yang Dilaporkan ke Aparat Tapi Sedikit yang Ditindaklanjuti

"Banyak pengiriman uang yang dalam bentuk tunai dibawa misalnya dari luar negeri. Pejabat dari luar negeri kan punya hak membawa tas ini, tas itu, sudah ini dibawa ke dalam negeri untuk keperluan yang ilegal. Itu yang saya dengar, dan itu laporan seperti itu banyak," kata Mahfud MD dalam tayangan di kanal Youtube PPATK, Jumat (2/4/2021).

Selain itu, kata Mahfud, ia juga mendengar banyak pejabat dan politikus resah dengan adanya RUU pembatasan uang kartal yang saat ini tengah digarap pemerintah.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Banyak Orang yang Takut RUU Perampasan Aset Disahkan

Menurut Mahfud hal itu di antaranya karena mereka khawatir transaksi keuangan mereka akan lebih mudah terlacak jika aturan tersebut diberlakukan mengingat aturan tersebut rencananya mewajibkan transaksi keuangan di atas Rp 100 juta harus melalui perbankan.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh, kata Mahfud MD, tindak pidana pencucian uang juga bisa terlacak jika aturan tersebut disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kalau saya berbicara secara bisik-bisik, bicara tidak resmi, banyak orang, banyak pejabat, banyak politikus itu (takut) kalau UU terutama itu tadi pembatasan belanja uang kartal itu karena uang yang tunainya banyak," kata Mahfud.

Sedikit yang Ditindaklanjuti

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD pun mengatakan saat ini banyak transkasi keuangan mencurigakan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Namun dari sekian banyak yang dilaporkan, sangat sedikit yang ditindak.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) Dian Ediana Rae.

Baca juga: Polri Serahkan kepada PPATK Nasib 92 Rekening FPI yang Diblokir

"Ada lagi masalah yang sering diskusikan dengan Pak Dian, ribuan ya bukan puluhan bukan ratusan, ribuan transaksi-transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum tetapi ya sangat sedikit yang ditindaklanjuti," kata Mahfud MD dalam kanal Youtube PPATK yang tayang perdana, Jumat (2/4/2021).

Mahfud MD, mengatakan penegak hukum kerap membangun sebuah konstruksi hukum sedemikian rupa untuk menindaklanjuti.

Baca juga: PPATK Sebut Ormas Sering Salahgunakan Dana Bantuan Kemanusiaan Untuk Pribadi Hingga Terorisme

Sejumlah konstruksi hukum yang dibangun tersebut di antaranya dengan menggunakan undang-undang pencucian uang.

Namun, dalam pelaksanaannya konstruksi hukum yang dibangun tersebut menjadi perdebatan terkait apakah laporan tersebut berdasarkan penyelidikan projusticia atau tidak.

Selain itu, kata Mahfud MD, kasus pencucian uang tersebut menjadi perdebatan karena pidana pokoknya yang biasanya melibatkan kasus korupsi dianggap sudah diadili pidana pokoknya.

Baca juga: Polri Masih Pelajari Dugaan Unsur Pidana di Balik 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK

"Dibangun sebuah konstruksi hukum. Misalnya, saya punya dana yang dicurigai, transaksi perbankan misalnya. Wah ini pencucian uang nih. Atau ini untuk kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya sebagai orang, lalu dari saya disalurkan ke siapa lagi, sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidak ditindaklanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru," kata Mahfud.

Namun demikian, kata Mahfud MD, saat ini ia sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Ini sedang kami kerjakan sekarang," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas