Tak Disahkan Kemenkumham, Razman Arif Mundur dari Kepengurusan Demokrat Pimpinan Moeldoko
Razman menegaskan, pengunduran dirinya tersebut atas kehendak pribadi tanpa ada perintah maupun kepentingan pihak lain.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tak disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razman Arif Nasution mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Tak hanya itu, Razman juga mundur diri dari Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat kubu Moeldoko.
Baca juga: Usai Ditolak, Kubu KLB Moeldoko Gugat ke PTUN, Demokrat: Ada Saran, Baiknya Moeldoko Mundur dari KSP
Meski mundur dari kubu KLB, ia menyatakan tetap menghormati Moeldoko.
Menurutnya, Moeldoko sebelumnya sudah mempertimbangkan secara matang saat bersedia dipinang menjadi ketua umum Demokrat versi KLB.
"Setelah saya pertimbangkan 4 hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Reaksi Kubu Moeldoko soal Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat, Marzuki Alie: Keputusan Terbaik
"Sekaligus saya mengundurkan diri sebagai Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama bapak Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan," imbuhnya.
Razman menegaskan, pengunduran dirinya tersebut atas kehendak pribadi tanpa ada perintah maupun kepentingan pihak lain.
"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun, tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati untuk siapapun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN," ucapnya.