Densus 88 Antiteror Polri Masih Dalami Cara ZA Membeli Senjata Dari MK
Tim Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MK (29), penjual senjata kepada Zakiah Aini alias ZA (25).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MK (29), penjual senjata kepada Zakiah Aini alias ZA (25), wanita yang menyerang Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka menggali motif dan cara ZA membeli senjata jenis Airgun kepada MK.
"Masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88, nanti jika ada perkembangan akan di sampaikan," kata Rusdi kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Penjual Senjata Kepada Penyerang Mabes Polri Ditangkap Densus 88 Antiteror di Banda Aceh
Diketahui, tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan ZA saat menyerang Mabes Polri.
MK (29) diamankan di Kota Banda Aceh.
"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. di Jalan Syiah Kuala, kota Banda Aceh, Aceh," katanya.
Jenis senjata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA merupakan Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan pelaku.
Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia dalam aksi terornya tersebut.
Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.