Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat

Umbara saat ini terjerat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengenakan sepatu seusai melaksanakan salat duhur dan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jabar, Jalan Raya Cibereum, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020). Aa Umbara kembali diperiksa KPK untuk yang kedua kalinya, namun belum diketahui berkaitan dengan kasusnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Atas perbuatan tersebut, Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Andri dan Totok disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP.

Jadi Tersangka Suap, Aa Umbara Dirawat di Rumah Sakit, Anaknya Belum Jelas

Dua tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang juga ayah dan anak Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa dikabarkan sakit.

Bupati Bandung Barat itu saat ini sedang dirawat di RS Advent, Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

"Iya betul. Aa Umbara Bupati Bandung Barat memang dirawat di tempat kami," kata Kasubbag Humas RS Advent, Indra Rantung saat dihubungi via ponselnya, Jumat (2/4/2021).

Aa Umbara disangkakan Pasal 12 huruf i soal korupsi konflik kepentingan, Pasal 12 huruf B soal suap.

BERITA TERKAIT

Anaknya, Andri Wibawa juga turut ditetapkan tersangka bersama pengusaha, Totoh Gunawan.

Baca juga: KPK Tahan Totoh Gunawan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

"Beliau masuk ke rumah sakit kemarin Kamis (1/4/2021). Soal sakitnya apa tidak bisa kami ungkap karena itu bagian dari hak pasien," ucap Indra.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara dan dua tersangka lainnya.

Dari tiga tersangka, baru Totoh Gunawan yang ditahan.

KPK menerima informasi bahwa Aa Umbara dan anaknya sakit.

Baca juga: Geledah Kantor Bupati Aa Umbara, KPK Amankan Bukti Korupsi terkait Covid-19

Disinggung soal Andri Wibawa yang juga dikabarkan sakit, Indra Rantung belum bisa mengkonfirmasinya.

"Sejauh ini yang saya tahu baru Aa Umbara yang memang dirawat di sini," kata.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas